Selasa, 17 Januari 2023

RAPAT PERDANA BERSAMA ASESOR BAN PAUD PNF PROV. SULBAR TAHUN 2023

0 komentar



Rapat Perdana BAN PAUD PNF Prov. Sulawesi barat Di gelar Pada Hari Selasa, tanggal 17 Januari 2022 pukul 15.30 WITA

Kegiatan Ini merupakan Rapat bersama Asesor BAN PAUD dan PNF Prov. Sulbar Silaturahmi bersama untuk Persiapan Pengajuan Akreditasi Tahun 2023, Dalam Sambutannya Ketua BAN PAUD DAN PNF Provinsi Sulawesi Barat Bapak Jasman Rasyid, SE, Pada rapat Tersebut Menyampaikan Bahwa kegiatan Proses Akreditasi tahun ini Mungkin Agak Berat di banding Tahun kemarin Namun Tidak berarti Kita tidak bisa melalui itu kita tetap optimis semua akan tuntas demi Mutu Pendidikan Kita khususnya di sulbar dan beliau Juga Menyampaiakan bahwa keberadaan Sekertariat kami Sudah Resmi Pindah Ke kabupaten majene Di Kantor LPMP Provinsi Sulbar,dan Informasi Buat Asesor  terkait aktivitas kita dimasing2 Kabupaten terkait pengajuan akreditasi, kendala Dll. di wilayanya bisa  menghubungi Anggota BAN P atau Sekretariat yaitu Ibu Dr. St, Maria Ulfah, S.Pd., M.Pd komisi KPA atau Bapak Arifin Yusuf, SP Komisi SIMA/RENBANG/SMM karna pengajuan Akreditasi Singkron Dengan Komisinya

Untuk tahun ini kita kebagian 300 kouta, namun ini belum pasti melihat kouta nasional 45.777 bisa saja kouta kita tetap 300 atau lebih, jika lebih mungkin saya akan mengajukan Ke ban pusat untuk proses akreditasi kalo bisa Lembaga Re Akreditasi juga bisa di proses mengingat jumlah kouta lembaga yang belum terakditasi di sulbar kurang lebih 400 lembaga lagi, namun ada beberapa kriteria yang kami akan ajukan ke BAN PUSAT jika kouta kita 300 lebih terkait lembaga Yang Re Akreditasi Bisa Di proses Akreditasi Tahun ini

Jadi saya mengharapkan buat Asesor untuk Melakukan Sosialisasi di masing Masing wilayahnya menyampaiakan lebih awal Kepada Asesi/satuan untuk mendorong Lembaga/ Satuan Untuk mempersiapkan document-dokument dalam hal pengajuan akreditasi sehingga memudahkan dalam penguploadtan document ke aplikasi ke sispena dalam pengajuan akreditasi tahun 2023



 

Read more...